Alhamdulillah
Islam itu tidak cukup hanya dengan
mengucapkan dua kalimat syahadat saja. Bahkan harus merealisasikan syarat
kedua syahadat ini agar orang yang mengucapkan itu menjadi muslim yang
benar. Rukun Islam itu adalah keyakinan, ucapan dan perbuatan.
Dari Ubadah bin Shamit
radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ
وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ
وَابْنُ أَمَتِهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ
وَأَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ وَأَنَّ النَّارَ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ مِنْ
أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةِ شَاءَ (رواه البخاري، رقم 28 ومسلم،
رقم 3252)
“Barangsiapa yang mengucapkan ‘Saya
bersaksi bahwa tiada tuhan melainkan Allah saja dan tidak ada sekutu
bagi-Nya dan sesungguhnya Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya. (Dan
meyakini bahwa) Isa adalah hamba Allah anak dari hambanya serta kalimat-Nya
yang dihembuskan ke Maryam dan ruh dari-Nya. (Dan meyakini bahwa)
sesungguhnya surga itu nyata dan neraka itu nyata. Maka Allah akan masukkan
ke dalam surga dari pintunya yang delapan yang dikehendaki.’ (HR. Bukhari,
no. 28, dan Muslim, no. 3252)
Syekh Abdurrahman bin Hasan bin
Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah berkata,
‘Ucapan ‘Barangsiapa yang bersaksi
bahwa tiada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah’ yakni orang yang
mengucapkan tahu artinya, mengamalkan isinya luar dalam. Dalam dua kalimat
syahadat itu harus ada ilmu, keyakinan dan beramal dari (kandungannya).
Sebagaimana Firman Allah Ta’ala, ‘Maka ketahuilah bahwa tiada tuhan
melainkan Allah.’ Dan firman-Nya, ‘Kecuali orang yang bersaksi dengan
kebenaran sementara dia dalam kondisi mengetahuinya.’
Adapun kalau cuma sekedar ucapan
saja tanpa mengetahui maknanya, tidak yakin, tidak beramal dengan kandungan
yang ada di dalamnya. (termasuk berlepas diri dari kesyirikan, ikhlas dalam
ucapan dan perbuatan. Ucapan hati dan lisan. Amalan hati dan anggota tubuh)
itu tidak akan bermanfaat menurut kesepakatan (ijma’) ulama’.
Al-Qurtubi rahimahullah berkata di
kitab ‘Al-Mufhim ‘Ala Shahihil Muslim’ Bab La Yakfi Mujarrod At-Talaffuz
Bissyahadatain, Bal Laa budda Min Istikanil Qalbi (bab tidak cukup hanya
sekedar mengucapkan dua kalimat syahadat, bahkan harus ada keyakinan dalam
hati)’ penjelasan ini mengingatkan akan sesatnya (pemahaman) mazhab Murjiah
radikal yang mengatakan bahwa bahwa mengucapkan dua kalimat syahadat itu
cukup dalam beriman. Hadits-hadits dalam bab ini menunjukkan akan
kesesatannya. Bahkan ia adalah mazhab yang telah diketahui sesatnya dalam
syariat bagi orang yang memperhatikan. Karena hal itu berarti dibolehkannya
sifat kemunafikan. Sementara menghukumi orang munafik dengan keimanan yang
benar itu adalah jelas-jelas salah.
Dalam hadits ini ada yang
menunjukkan hal itu, yaitu pada ungkapan ‘Man Syahida (barangsiapa yang
bersaksi) karena persaksian itu tidak sah kecuali kalau ada ilmu, keyakinan,
ikhlas dan kejujuran. ‘Fathul Majid, hal. 36.
Syarat ‘Syahadah Lailaha illallahu’
itu ada tujuh syarat, tidak bermanfaat orang yang mengucapkannya kecuali
kalau terkumpul semuanya.
Secara global (syarat tersebut)
adalah;
Pertama, ilmu yang menafikan
kebodohan. Kedua, yakin yang meniadakan keragu-raguan. Ketiga, penerimaan
yang meniadakan penolakan. Keempat, merealisasikan yang meniadakan
meninggalkan. Kelima, ikhlas yang meniadakan kesyirikan. Keenam, jujur yang
meniadakan kebohongan. Ketujuh, kecintaan yang meniadakan kebalikannnya
yaitu kebencian.
Syarat ‘Syahadah Muhammad
Rasulullah’ adalah sama dengan persyaratan ‘Syahadah Lailaha illallah’. Hal
tersebut telah disebutkan dengan dalil-dalilnya di dua jawaban soal no.
12295 dan
9104.
Wallahu’alam .