English
中文
Uygur
Français
Español
日本語
Indonesian
Русский
new
Hindi
new
Turkish
اردو
عربي
Thu 11/8/1434 - 20/6/2013
Aqidah
»
Iman
»
Syirik & Macamnya
»
Wala' & Bara' (Loyalitas & Berlepas Diri)
»
ather
Ibadah
»
Bersuci
»
Puasa
Muamalah
Adat (Kebiasaan)
fatawa lainnya
in progress..
»
SAKIT SEJAK TIGA TAHUN DAN BELUM BERPUASA.
»
Meninggal Dan Meninggalkan Kafarat Jimak Di Siang Hari Ramadan. Apa Yang Diperbuat Anak-Anaknya?.
»
BERBUKA DI BULAN RAMADAN DIKARENAKAN SAKIT SEJAK 25 TAHUN. DAN SAMPAI SEKARANG BELUM MENGQADHANYA.
»
APAKAH DIBOLEHKAN BERPUASA PADA HARI PERTENGAHAN (NISHFU) SYA’BAN MESKIPUN HADITSNYA LEMAH?.
»
AWALNYA MENGALAMI SAKIT YANG TIDAK ADA HARAPAN SEMBUH, NAMUN TERNYATA KEMUDIAN SEMBUH.
»
Kencing Berdiri Dan Pakaiannya Terkena Air Basuhan Yang Jatuh.
»
MALAM PERTENGAHAN SYA’BAN TIDAK ADA PENGKHUSUSAN DALAM BERIBADAH.
»
APAKAH ALLAH TURUN KE LANGIT DUNIA PADA MALAM PERTENGAHAN SYA’BAN?.
»
Berjabat Tangan Dengan Saudara Perempuan Isteri, Apakah Membatalkan Wudhu?.
»
Apakah Wudhu Menjadi Batal Jika Kaos Kaki Dicopot?.
Puasa
Adat (Kebiasaan)
•
Menggabungkan Dua Niat Untuk Satu Puasa Dan Tentang Masalah Penggabungan Lebih Dari Satu Ibadah Dengan Satu Niat.
•
Hukum Menyelenggarakan Buka Puasa Bersama Dengan Tujuan Membangkitkan Gairah Masyarakat Berpuasa.
•
Hukum Narapidana Yang Menyetubuhi Istrinya Pada Siang Hari Bulan Ramadhan.
•
Hukum Meninggalkan Puasa Karena Khawatir Keselamatan Bayi Yang Sedang Disusuinya.
•
Hukum Jambul Rambut Bagi Kaum Wanita.
•
Hukum Penggunaan Khamar Untuk Memecah Batu Ginjal.
•
Kapankah Alat Pacu Jantung Boleh Dilepaskan Dari Pasien Yang Diramalkan Mati?.
•
Hukum Wanita Menyambung Rambutnya Dengan Jambul.
Syirik & Macamnya
Bersuci
•
Meletakkan Amanat Dikuburan Para Wali Untuk Dijaga.
•
Kesesatan Orang yang Yakin Bahwa Kekufuran Itu Hanya Berupa Pendustaan.
•
Kekufuran Orang yang Menetapkan Undang-undang Positif Buatan Manusia.
•
Tidak Boleh Bersumpah Demi Shalat atau Demi Tanggungjawab.
•
Apakah Wanita Haidh Wajib Mandi Setelah Bercengkrama Dengan Suaminya?.
•
Hukum Mengusap Kaus Kaki Yang Koyak (Robek) Dan Kaus Kaki Yang Transparan.
•
Hukum Barang-Barang Yang Terbuat Dari Kulit Binatang.
•
Istinsyaq (Memasukkan Air Ke Hidung Saat Berwudhu') Hukumnya Wajib.
Hand in hand
Contact us
Link the site
Suggest
Guestbook
Send to friend
Semua Hak, Milik Website Islam Soal Jawab ( islamqa.com )© 1997-2013 : 88.59