Alhamdulillah
Tidak dibolehkan
menyingkap aurat di hadapan anak-anak yang sudah mumayyiz (sudah dapat
membedakan). Karena Allah Ta'ala telah memerintahkan kaum mukminin untuk
memerintahkan mereka yang belum balig di dalam keluarga agar izin terlebih
dahulu sebelum masuk kamar (orang tua) dalam waktu yang tiga, sebagaimana
firman Allah Ta'ala,
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ
مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ
الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ
لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ
عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ
الْآَيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (سورة النور:
58)
"Hai orang-orang yang
beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan
orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga
kali (dalam satu hari) Yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu
menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'.
(Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas
mereka selain dari (tiga waktu) itu. mereka melayani kamu, sebahagian kamu
(ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan
ayat-ayat bagi kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS.
An-Nur: 58)
Inilah ketiga waktu yang
Allah perintahkan agar kita memerintahkan anak-anak kecil untuk izin
terlebih dahulu padanya. Dan itu merupakan waktu-waktu seorang berpakaian
seadanya.
Al-Allamah Ibnu Asyur
rahimahullah berkata dalam tafsirnya 'At-Tahrir wat Tanwir' "Ini merupakan
waktu-waktu anggota keluarga menanggalkan pakaian mereka (yaitu berpakaian
seadanya), maka buruk sekali jika anak-anak melihat aurat mereka.
Pemandangan tersebut akan terus terekam di benak sang anak, karena hal itu
bukan perkara biasa yang dia lihat. Disamping hendaknya sang anak dididik
untuk menutup aurat agar menjadi akhlak dan kebiasaan mereka apabila sudah
besar."
Demikianlah adab terhadap
anak-anak, hendaknya mereka dicegah agar tidak melihat aurat, karena hal
tersebut akan menyebabkan kerusakan saat sudah besar.
Al-Allamah Ibn Sa'di
rahimahullah berkata dalam tafsirnya. Beliau menyebutkan beberapa pelajaran
dari ayat tersebut, "Di antaranya, bahwa anak kecil yang berusia belum balig
tidak boleh diberi kesempatan melihat aurat, diapun tidak boleh
memperlihatkan auratnya. Karena Allah Ta'ala tidaklah memerintahkan sesuatu
kecuali karena perkara yang tidak dibolehkan." Hal ini berlaku terhadap anak
kecil yang sudah mumayyiz yang telah mengenal aurat.
Abu Bakar Al-Jashshash
berkata dalam kitabnya Ahkamul Quran, 3/464-465), "Allah Ta'ala
memerintahkan anak kecil yang telah mengetahui aurat wanita untuk meminta
izin terlebih dahulu pada waktu-waktu yang tiga ini, berdasarkan firmannya,
" hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan
orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu." Yang
dimaksud adalah anak yang telah mengetahui perkara ini. Adapun yang tidak
diperintahkan izin terlebih dahulu, lebih kecil dari itu."
Terhadap anak kecil yang
belum dapat membedakan, tidak mengapa seseorang tidak menutup auratnya
darinya. Ibnu Qudamah berkata dalam kitab Al-Mughni, 7/76, "Adapun terhadap
anak yang masih kecil dan belum mumayyiz, tidak diwajibkan menutup aurat
darinya."
Al-Allamah Zakaria
Al-Anshari berkata dalam kitab 'Syarhul Bahjah', 4/98, "Seorang anak yang
belum mampu menceritakan apa yang dia lihat, dibolehkan membuka aurat di
hadapannya."
Ini merupakan pembatasan
yang tepat, dibolehkan membuka aurat di depan anak kecil yang belum mampu
menceritakan apa yang dia lihat, seperti anak berusia setahun atau setahun
setengah dan tidak boleh membuka aurat di depan anak yang sudah dapat
menceritakan apa yang dia lihat, seperti anak usia 3 tahun. Perlu
diperhatikan bahwa anak-anak satu sama lain berbeda-beda, sebagian anak ada
yang mendahului anak sebayanya dalam berpikir dan berbicara, sebagiannya
lagi lebih lambat dari yang lainnya.
Wallahua'lam.