Alhamdulillah
Tafwidh dalam masalah nama
dan sifat Allah, memiliki dua makna;
Makna Pertama;
Makna yang benar, yaitu
menetapkan lafaz dan makna yang terkandung di dalamnya, kemudian menyerahkan
ilmu tentang tata caranya kepada Allah Ta'ala. Kita menetapkan nama-nama
yang mulia bagi Allah Ta'ala serta sifat-sifat-Nya yang agung dan kita
mengetahui maknanya serta mengimaninya. Hanya saja kita tidak mengetahui
tata caranya.
Kita beriman bahwa Allah
Ta'ala bersemayam 'استوى'
di Arasy, yaitu bersemayam secara hakiki yang sesuai dengan kebesaran dan
kemuliaan-Nya yang maha suci, bukan seperti 'bersemayam'nya manusia. Akan
tetapi bagaimana Dia bersemayam, adalah perkara yang tidak kita ketahui.
Karenanya, maknanya (terkait tentang tata caranya) kita serahkan kepada
Allah. Sebagaimana ucapan Imam Malik dan selainnya ketika ditanya tentang
istiwa, "Istiwa (bersemayam) itu telah diketahui (maknanya secara bahasa)
sedangkan tata caranya tidak diketahui." (Lihat Majmu Fatawa Syekh Islam
Ibnu Taimiah, 3/25)
Inilah mazhab Ahlussunah wal
Jamaah; Menetapkan sifat-sifat Allah Ta'ala.
Yaitu penetapan
yang tanpa menyerupai (dengan makhluk) dan menetapkan tata caranya. Allah
Ta'ala berfirman,
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ
السَّمِيعُ البَصِيرُ (سورة الشورى: 11)
"Tidak ada
sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan
melihat." (QS. Asy-Syura: 11)
Ibnu Abdul Barr
rahimahullah berkata, "Ahlussunnah sepakat untuk menetapkan sifat-sifat yang
tertera daam Al-Quran dan Sunah serta memahaminya secara hakikat, bukan
secara kiasan. Hanya saja mereka sedikitpun tidak menetapkan cara dan
bentuknya bagaimana dari sifat-sifat tersebut." (Al-Uluw Lil Aliyyil
Ghaffar, hal. 250)
Makna Kedua:
Makna yang
batil, yaitu menetapkan lafaz tanpa mengetahui maknanya. Mereka hanya
menetapkan lafaznya saja,
(الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى)
setelah itu mereka berkata, "Kami tidak mengetahui maknanya dan tidak
mengetahui apa yang Allah maksud dari kalimat ini."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah
rahimahullah berkata, "Adapun tafwidh, telah diketahui bahwa Allah Ta'ala
telah memerintahkan kita untuk tadabbur (merenungi) Al-Quran dan
memerintahkan kita untuk mengerti dan memahaminya. Bagaimana bisa diterima
jika bersamaan dengan itu kita terhalang untuk memahaminya dan mengatetahui
serta mengerti maknanya?
Begitu pula, pembicaraan yang
diinginkan di sini adalah memberikan penjelasan kepada kita dan hendak
mengluarkan kita dari kegelapan kepada cahaya. Jika ternyata apa yang
disebutkan dalam nash pada zahirnya mengandung kebatilan dan kekufuran dan
Dia tidak menginginkan kita untuk mengetahuinya, baik zahir maupun batin
atau tidak menginginkan kita mengetahui batinnya tanpa penjelasan dari
pembicaraan tersebut, maka pada kedua perkiraan tersebut kita tidak sedang
diberikan penjelasan dengan benar dan kita tidak dapat mengetahui bahwa
kandungan dari pembicaraan tersebut adalah batil dan kufur.
Hakikat dari pendapat mereka
terhadap pihak yang berbicara adalah; Bahwa dia tidak menjelaskan yang hak
dan tidak menerangkannya, padahal Dia memerintahkan kita untuk meyakininya.
Dan bahwa apa yang telah dia arahkan pembicaraan tersebut kepada kita dan
kita diperintahkan untuk mengikutinya, tidak Dia jelaskan dan tidak
disingkapkan sisi kebenarannya. Dia menginginkan agar kita memahami darinya
apa yang tidak ada dalilnya dalam masalah tersebut. Hal ini sudah pasti
tidak terjadi pada Allah Ta'ala dan Rasul-Nya dan bahwa pendapat seperti ini
merupakan pendapat para pendukung yang merubah dan menentang nama-nama
Allah…. Maka jelaslah bahwa pendapat ahli tafwidh yang mereka kira bahwa
mereka mengikuti sunah dan kaum salaf termasuk perkara yang sangat buruk
dari kalangan ahli bid'ah dan ilhad." (Dar'ut-Ta'arudh, 1/115)
Syekh Shaleh Al-Fauzan
hafizhahullah berkata, "Kaum salafnya pendapatnya bukan tafwidh. Akan tetapi
mazhab mereka adalah beriman dengan nash sebagaimana adanya serta menetapkan
makna yang terkandung di dalamnya secara hakiki sebagaimana ditetapkan
secara bahasa dengan menafikan keserupaan dengan makhluk.
Sebagaimana
firman Allah Ta'ala, "Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dan Dia
Maha Mendengar dan Melihat." (QS. Asy-Syura: 11)
(Al-Muntaqa min
Fatawa Al-Fauzan, 1/25)
Syekh Ibnu
Jibrin rahimahullah berkata, "Yang benar adalah meninggalkan takwil serta
menetapkan hakikat dari sifat-sifat Allah yang telah ditunjukkan oleh
nash-nash wahyu dengan menyerahkan tata caranya perkara sesungguhnya (kepada
Allah). Dengan sebuah keyakinan bahwa pemahaman tersebut tidak diartikan
menyerupakan Allah dengan segala sesuatu dari sifat-sifat makhluk, maka
tidak ada ada tasybih (penyerupaan) dan tidak ada ta'thil (menggugurkan
sifat)."
(Fatawa Syekh
Ibnu Jibrin, 41/64)
Syekh Ibn Baaz
rahimahullah berkata, "Orang-orang yang berpaham tafwidh dikatakan oleh Imam
Ahmad sebagai lebih buruk dari kaum Jahmiyah.
Tafwidh adalah perkataan
seseorang; Hanya Allah yang tahu maknanya. Pendapat seperti ini tidak
dibolehkan. Karenan makna dari nama dan sifat tersebut telah diketahui oleh
para ulama. Imam Malik rahimahullah berkata, 'Istiwa telah diketahui
(maknanya) dan tidak diketahui (tata caranya). Demikian pula disampaikan
oleh Imam Rabiah bin Abdurrahman dan para ulama lainnya. Maka makna sifat
telah diketahui dan diketahui pula oleh kalangan Ahlussunah wal jamaah,
seperti ridha, murka, cinta, bersemayama, tertawa, dll.
Semua itu
memiliki makna yang tidak sama dengan makna-makna yang lain. 'Tertawa' tidak
sama maknanya dengan 'ridha' sedangkan 'ridha' tidak sama maknanya dengan
'marah' dan 'marah' tidak sama dengan 'cinta'. Semuanya telah diketahui
milik Allah Ta'ala. Akan tetapi jangan menyerupakannya dengan sifat-sifat
makhluk."
(Fatawa Nurun Alad-Darb, Ibn
Baz, hal. 65)
Kedua:
Sebagian orang mengira bahwa
mazhab salaf adalah tafwidh. Mereka memahaminya dari ucapan kaum salaf
tentang hadits-hadits sifat bahwa mereka memerintahkannya (beriman) sesuai
yang disebutkan tanpa memperjelas tata caranya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah berkata, "Ucapan Rabi'ah dan Malik; Istiwa itu tidak asing,
sedang caranya tidak diketahui akal dan iman kepadanya wajib." Itu sesuai
dengan perkataan sebagian orang lainnya, "Mereka diperintahkan (beriman)
sebagaimana adanya tanpa mempertanyakan bagaimananya."
Karena yang
mereka tiadakan adalah ilmu tentang tata caranya. Mereka tidak meniadakan
hakikat sifatnya.
Seandainya
mereka hanya beriman dengan sekedar lafaznya saja, tanpa memahami maknanya
yang sesuai dengan kebesaran Allah Ta'ala, niscaya mereka tidak akan
berkata, "Istiwa itu tidak asing sedangkan tata caranya tidak dapat
ditangkap akal." Niscaya mereka juga tidak akan berkata, "Mereka
diperintahkan untuk (beriman) sebagaimana adanya tanpa tata caranya, karena
istiwa ketika itu tidak diketahui (caranya).
Begitu pula, tidak perlu
dinafikan ilmu tentang caranya jika lafaznya tidak diketahui maknanya.
Penafian ilmu tentang tata caranya dibutuhkan jika sifatnya telah
ditetapkan.
Demikian pula, bahwa orang
yang menafikan sifat, tidak perlu mengatakan, 'tanpa perlu mengetahui
caranya.' Siapa yang berkata, 'Sesungguhnya Allah tidak berada di Arasy'
tidak perlu dia mengatakan, 'tanpa menyatakan bagaimananya'. Maka seandainya
mazhab kaum salaf adalah menafikan sifat dalam masalah ini, mereka tidak
akan mengatakan, 'Tanpa menyatakan bagaimananya'.
Demikian pula, ucapan mereka,
'Mereka diperintahkan (beriman) sebagaimana adanya' menunjukkan kandungannya
tetap ada sebagaimana maknanya dipahami demikian. Karena banyak lafaz yang
memiliki banyak makna. Seandainya makna lafaz ini tidak ada, maka seharusnya
yang dikatakan adalah, 'Mereka diperintahkan mengimani lafaznya dengan
keyakinan bahwa makna yang dipahami darinya bukanlah makna yang dimaksud.'
Atau mereka memerintahkan lafaznya dengan keyakinan bahwa Allah tidak
disifati dengan makna yang terkandung di dalamnya secara hakikat.
Maka
ketika demikian, berarti dia bukan diperintahkan mengimani sebagaimana
adanya. Tidak juga dikatakan ketika itu 'tanpa tata caranya'. Karena
menafikan tata caranya terhadap sesuatu yang tidak ditetapkan adalah
kesia-siaan dalam bahasa."
(Majmu Fatawa,
Fatwa Hamawiyah, 5/41)
Syekh Ibnu
Utsaimin rahimahullah mendekatkan masalah ini dengan berkata, "Terkenal di
kalangan salaf, ungkapan yang bersifat umum dan khusus tentang ayat-ayat dan
hadits-hadits sifat.
Di antara ungkapan yang bersifat umum adalah 'Mereka
diperintahkan (beriman) sebagaimana adanya tanpa menanyakan bagaimana
caranya.' Ungkapan ini diriwayatkan berasal dari Makhul, Az-Zuhri, Malik bin
Anas, Sufyan Ats-Tsauri, Laits bin Saad dan Al-Auza'i. Dalam ungkapan ini
terdapat bantahan terhadap kaum yang menggugurkan sifat dan kaum yang
menyerupakan Allah dengan makhluk. Ungpakan 'Mereka diperintahkan (beriman)
sebagaimana adanya' adalah bantahan terhadap orang yang menafikan sifat.
Sedangkan ungkapan 'tanpa menanyakan bagaimana caranya' adalah bantahan
terhadap mereka yang menyerupakan Allah dengan makhluk.
Di dalamnya juga terdapat
dalil bahwa kalangan salaf menetapkan dari nash-nash tentang sifat-sifat
Allah, makna yang benar dan sesuai dengan kebesaran Allah Ta'ala. Hal
tersebut ditunjukkan oleh dua hal;
Pertama; Ucapan mereka
'Diperintahkan (untuk beriman) sebagaimana adanya. Karena maknanya adalah
membiarkan kandungannya sebagaimana yang tertangkap dari maknanya. Tidak
diragukan lagi bahwa ungkapan ini dinyatakan untuk menetapkan yang layak
bagi Allah Ta'ala. Seandainya mereka tidak meyakini makna yang terdapat di
dalamnya, niscaya mereka akan berkata, 'Mereka diperintahkan (beriman)
dengan lafaznya dan tidak boleh mencari maknanya." Atau semacamnya.
Kedua: Ungkapan mereka 'tanpa
menanyakan bagaimana caranya' maka ungkapan ini jelas merupakan penetapan
hakikat makna. Karena seandainya mereka tidak meyakini ketetapannya, niscaya
mereka tidak menafikan tata caranya. Karena sesuatu yang tidak ditetapkan
pada hakikatnya tidak ada dengan sendirinya.
Maka menafikan
tata caranya pada hal tersebut merupakan kesia-siaan dalam bahasa." (Majmu
Fatawa Ibnu Utsaimin, 4/32).