Al-Hamdulillah.
1. Islam adalah agama rahmat dan agama keadilan.
2. Kaum muslimin diperintahkan untuk mendakwahi kalangan non muslimin dengan
cara yang bijaksana, melalui nasihat dan diskusi dengan cara yang terbaik.
Allah berfirman:
"Janganlah engkau berdebat dengan Ahli Kitab melainkan dengan cara
yang terbaik, kecuali orang-orang yang zhalim di antara mereka.."
3. Allah hanya menerima Islam sebagai agama. Allah berfirman:
"Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali
tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk
orang-orang yang rugi. (QS.Ali Imraan : 85)
4. Kaum muslimin harus memberi kesempatan kepada orang-orang kafir untuk
mendengar Kalamullah. Allah berfirman:
"Dan jika seseorang dari orang-orang musyirikin itu meminta perlindungan
kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian
antarkanlah ia yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang
tidak mengetahui.." (QS.At-Taubah : 6)
5. Kaum muslimin harus membedakan antara masing-masing orang-orang kafir
dalam pergaulan; membiarkan saja, orang-orang itu yang tidak perduli dengan
kaum muslimin, memerangi di antara orang-orang itu yang memerangi mereka,
mengenyahkan di antara orang-orang kafir itu yang sengaja menghalangi tersebarnya
dakwah Islam dan berlakunya hukum Islam di muka bumi.
6. Sikap kaum muslinin terhadap non muslim dalam soal cinta kasih dan kebencian
hati, didasari oleh sikap mereka terhadap Allah. Orang yang beribadah kepada
Allah dan tidak menyekutukan Allah dengan segala sesuatu, akan dihidupkan
oleh Allah. Tetapi karena orang-orang kafir itu tidak beriman kepada Allah
dan menyekutukan-Nya dengan sesuatu, menyimpang dari agama Allah dan membenci
kebenaran, maka kaum muslimin juga harus membenci mereka.
7. Kebencian hati bukan berarti bersikap menzhalimi, dalam kondisi apapun.
Karena Allah berfirman kepada Nabi-Nya tentang sikap yang wajib terhadap Ahli
Kitab:
"Aku diperintahkan untuk berbuat adil di antara kalian; Allah adalah
Rabb kami dan Rabb kalian, bagi kami amalan kami dan bagi kalian amalan kalian.."
Rasulullah adalah muslim, sementara mereka adalah orang-orang Yahudi dan
Nashrani.
8. Kaum muslimin harus berkeyakinan, bahwa dalam kondisi bagaimanapun seorang
muslim tidak boleh bersikap zhalim kepada non muslim. Sehingga tidak boleh
menganiaya mereka, menakut-nakuti mereka, tidak boleh menggertak mereka, tidak
boleh mencuri harta mereka, tidak boleh mencopetnya, tidak boleh bersikap
curang terhadap hak mereka, tidak boleh mengkhianati amanah mereka, tidak
boleh tidak membayar upah mereka, membayar mereka harga barang jualan mereka
kalau kita membelinya dari mereka, memberi untung dalam usaha patungan dengan
mereka.
Firman Allah:
"dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu.Bagi kami
amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu.Tidak ada pertengkaran antara
kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali (kita)".
(QS.Asy-Syuraa : 15)
9. Kaum muslimin harus berkeyakinan bahwa seorang muslim harus menghormati
perjanjian yang dilakukan antara dirinya dengan orang non muslim. Kalau ia
sudah setuju dengan persyaratan yang mereka ajukan misalnya untuk masuk negeri
mereka dengan visa, dan ia sudah berjanji untuk menaati perjanjian tersebut,
maka ia tidak boleh merusaknya, tidak boleh berkhianat atau memanipulasi,
membunuh atau melakukan perbuatan merusak lainnya. Demikian seterusnya.
10. Kaum muslimin harus berkeyakinan bahwa kalangan orang-orang kafir yang
memerangi mereka, mengeluarkan mereka dari negeri mereka dan menolong orang-orang
itu memerangi kaum muslimin, darahnya halal bagi kaum muslimin.
11. Kaum muslimin harus berkeyakinan bahwa seorang muslim boleh berbuat baik
kepada orang non muslim dalam suasana damai, dengan bantuan finansial, memberi
makan mereka yang kelaparan, memberi pinjaman bagi mereka yang membutuhkan,
menolong mereka dalam perkara-perkara yang mubah, berlemah-lembut dalam tutur
kata, membalas ucapan selamat mereka (seperti selamat belajar), dan lain sebagainya.
Allah berfirman:
"Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap
orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir
kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
(QS. Al-Mumtahanah : 8)
12. Kaum muslimin hendaknya tidak menahan diri untuk bekerjasama dengan kalangan
non muslim dalam menegakkan kebenaran, memberantas kebatilan, menolong orang
yang dizhalimi, memberantas segala bahaya terhadap kemanusiaan seperti perang
memberantas kotoran, memperoleh barang bukti dan memberantas penyakit-penyakit
menular dan lain-lain.
13. Kaum muslimin harus meyakini bahwa ada perbedaan antara muslim dengan
non muslim dalam beberapa ketentuan hukum, seperti diyat (ganti rugi untuk
pihak keluarga terbunuh, bila si pembunuh tidak diqishah), warisan, pernikahan,
perwalian dalam nikah, masuk kota Mekkah dan lain-lain. Semua hukum tersebut
dijelaskan dalam buku-buku fikih Islam. Kesemuanya itu didasari oleh perintah-perintah
dari Allah dan Rasul-Nya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sehingga
tidak mungkin disamaratakan antara orang yang beriman kepada Allah semata,
tidak menyekutukan Allah dengan segala sesuatu, dengan orang yang kafir kepada
Allah saja, dan dengan orang yang kafir kepada Allah dan menyekutukan-Nya
dengan sesuatu, lalu berpaling dari agama Allah yang benar.
14. Kaum muslimin diperintahkan untuk berdakwah mengajak ke jalan Allah di
seluruh negeri-negeri Islam dan di negeri-negeri lain. Mereka harus menyampaikan
kebenaran kepada semua orang, mendirikan masjid-masjid di berbagai penjuru
dunia, dan mengirimkan para dai ke tengah masyarakat non muslim, serta mengajak
berdialog dengan para pemimpin mereka untuk masuk ke dalam agama Allah.
15. Kaum muslimin harus berkeyakinan bahwa kalangan non muslim yang memiliki
agama samawi dan non samawi semuanya tidaklah benar. Oleh sebab itu, kaum
muslimin tidak boleh mengijinkan kalangan non muslim untuk menyebarkan para
dai atau misionaris mereka, atau membangun gereja-gereja di negeri-negeri
Islam. Allah berfirman:
"Maka apakah orang yang beriman seperti orang yang fasik (kafir)
Mereka tidak sama. "
Barangsiapa yang mengira bahwa Islam itu sama saja dengan agama-agama lain,
maka ia keliru besar. Para ulama membuka pintu dialog dengan kalangan non
musliom. Mereka juga memberikan kesempatan untuk berdiskusi dan saling bertukar
pandangan dengan orang-orang kafir, serta bersedia menjelaskan kebenaran kepada
mereka. Sebagai penutup, Allah berfirman:
"Katakanlah:"Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu
kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa
tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun
dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Ilah
selain Allah.Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka:"Saksikanlah,
bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS.Ali
Imraan : 64)
Demikian juga firman Allah:
"Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka.."
(QS.Ali Imran : 110)