Alhamdulillah.
Yang Pertama, seharusnya kita
ketahui bahwa sesungguhnya di antara Nama-nama Allah Ta’ala Yang Indah
adalah Al-Hakim (Maha Bijaksana). Pecahan kata Al-Hakim adalah “Al-Hukmu”
dan “Al-Hikmah”. Maka hanya milik Allah semata hukum-Nya, dan
hukum-hukum-Nya subhanahu wa ta’ala sarat dengan hikmah, sempurna
dan teliti.
Kedua: Sesungguhnya pada setiap
hukum Allah pasti mengandung hikmah-hikmah yang agung. Terkadang kita dapat
mengetahuinya, terkadang akal kita tidak dapat menjangkaunya, dan terkadang
kita mengetahui sebagian sedangkan yang tersembunyi masih banyak.
Ketiga: Allah Ta’ala telah
menyebutkan hikmah disyariatkannya berpuasa dan mewajibkannya kepada kita
dalam firmannya:
( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
كُتِبَ عَلَيْكُمْ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ) سورة البقرة: 183
"Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” ( QS.
Al-Baqarah: 183).
Maka berpuasa
adalah sarana untuk merealisasikan ketaqwaan. Taqwa adalah menjalankan apa
yang diperintahkan Allah dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya. Maka puasa
adalah di antara sebab yang agung yang membantu seorang hamba menjalankan
perintah-perintah agama.
Para ulama
rahimahumullah telah menyebutkan hikmah disyariatkannya berpuasa.
Semuanya adalah perilaku taqwa. Akan tetapi tidak mengapa disebutkan agar
orang yang berpuasa memperhatikannya dan menjaga untuk direalisasikannya. Di
antara hikmah-hikmah berpuasa:
1.
Sarana
mensyukuri nikmat. Puasa adalah menahan diri dari makan, minum dan
berhubungan badan. Ini adalah kenikmatan tertinggi, karena dengan menahan
diri dari menikmati nikmat tersebut pada waktu tertentu akan membuatnya
mengetahui nilai nikmat tersebut. Karena kenikmatan sesuatu yang tidak
diketahui (nilainya), dan baru diketahui kalau dia hilang . Maka hal itu
akan membantunya untuk memenuhi haknya dengan mensyukurinya.
2.
Sarana
untuk meninggalkan sesuatu yang haram. Karena jika jiwa mampu diarahkan
untuk menahan dari yang halal demi mengharap ridha dan takut akan pedihnya
siksaan. Maka, dia akan lebih mampu lagi diarahkan untuk menahan dari yang
haram. Maka berpuasa adalah sebab untuk menahan diri dari sesuatu yang
diharamkan Allah.
3.
Mengalahkan hawa nafsu. Karena jiwa ini kalau kenyang, dia akan mengangankan
syahwat, tapi kalau lapar akan menahan apa yang diinginkan. Oleh karena itu
Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
يا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ
فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ
لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ (رواه
البخاري، رقم 5066
، مسلم، رقم 1400)
“Wahai para pemuda!
Siapa yang sudah memiliki kemampuan (biologis maupun bekal materi), maka
(bersegerahlah) menikah. Karena hal itu dapat menahan pandangan dan menjaga
kemaluan. Sedangkan bagi yang belum mampu (menikah), hendaklah dia berpuasa,
karena hal itu (menjadi) benteng baginya.” (HR. Bukhari, no. 5066, Muslim,
no. 1400)
4.
Menumbuhkan sifat kasih sayang terhadap orang miskin. Karena orang yang
berpuasa ketika merasakan beratnya lapar beberapa saat, dia akan teringat
orang yang merasakan kondisi seperti ini sepanjang waktu, sehingga dia
bersegera menyantuni, menyayangi dan berbuat baik kepadanya. Sehingga puasa
menjadi sebab menyayangi orang miskin.
5.
Mengalahkan setan dan melemahkannya. Maka kekuatannya membisikkan
(keburukan) kepada manusia melemah sehingga potensi kemaksiatannya
berkurang. Karena setan masuk ke tubuh Anak Aadam lewat pembuluh darah,
Sebagaimana di sabdakan Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam. Maka
dengan puasa, tempat masuk setan akan menyempit dan akhirnya melemahkan dan
mengurangi gerakannya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
berkata dalam kitab Majmu’ Fatawa, 25/246: "Tidak diragukan lagi
bahwa darah bersumber dari makanan dan minuman. Jika seseorang makan atau
minum, maka jalan masuk bagi setan –yaitu darah- akan semakin luas, dan
kalau dia berpuasa, jalan masuk setan akan menyempit. Akibatnya jiwa akan
memiliki kekuatan melakukan kebaikan dan meninggalkan kemunkaran."
6.
Melatih diri untuk muroqabatullah (merasa di awasi oleh Allah).
Sehingga dia meninggalkan (kemaksiatan) yang diinginkan meskipun dia mampu
(melaksanakannya), karena dia menyadari bahwa Allah melihatnya.
7.
Menumbuhkan sifat zuhud terhadap dunia dan syahwatnya, serta pengharapan
(dengan kebaikan yang ada) di sisi Allah Ta’ala.
8.
Membiasakan seorang mukmin banyak (melakukan) ketaatan, karena orang yang
berpuasa umumnya banyak melakukan ketaatan, sehingga akhirnya menjadi
terbiasa.
Ini adalah sebagian hikmah
disyariatkan berpuasa. Kami memohon kepada Allah Ta’ala semoga diberi taufiq
agar dapat merealisasikannya dan membantu kita supaya dapat beribadah dengan
baik.
Wallahu’alam
(Silahkan lihat Tafsir As-Sa’dy, hal. 116, Hasyiyah Ala Roudhil Al-Murbi, 3/344,
Al-Mausyu’ah Al-Fiqhiyyah, 28/9).