Kalau yang dimaksud dengan peringatan di situ adalah peringatan Hari Raya
orang-orang kafir dan musyrikin tersebut, jelas tidak boleh kita berpartisipasi
dalam Hari Raya yang batil tersebut. Karena itu mengandung kerja sama dan
menolong mereka dalam berbuat dosa dan permusuhan. Berpartisipasi dalam Hari
Raya mereka juga berarti Menyerupai orang-orang kafir. Islam telah melarang
menyerupai orang-orang kafir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang menyerupai satu kaum, maka ia termasuk dalam golongan
mereka."
(Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Ahmad)
Umar bin Al-Khattab pernah menyatakan:
"Jauhilah musuh-musuh Allah pada Hari Raya mereka." Dikeluarkan
oleh Al-Baihaqi)
Namun kalau berpartisipasi dalam acara pesta pernikahan mereka misalnya,
dan dalam acara tersebut tidak terdapat pelanggaran-pelanggaran syariat, seperti
bercampurbaurnya lelaki dan perempuan, atau mengkonsumsi yang diharamkan Allah
seperti minuman keras, babi, atau melakukan tari-tarian, musik dan sejenisnya;
di samping itu juga tidak menimbulkan rasa saling suka dan cinta kepada mereka,
maka boleh-boleh saja menghadiri undangan mereka. Di samping itu ia juga berkesempatan
menyampaikan dakwah Islam. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri pernah
memenuhi undangan sebagian orang-orang Yahudi. Wallahu A'lam.