Alhamdulillah
Pertama,
Puasa tidak diwajibkan untuk anak-anak sampi dia balig
berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ :
عَنْ الْمَجْنُونِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يفِيقَ ، وَعَنْ
النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ، وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ (رواه
أبو داود، رواه 4399، وصححه الألباني في صحيح أبي داود)
"Pena
diangkat (gugur kewajiban) dari tiga; Orang gila yang hilang akal hingga
sembuh, orang tidur hingga bangun dan anak kecil hingga bermimpi (balig)."
(HR. Abu Daud, 4399 dishahihkan oleh Al-Albany dalam shahih
Abu Daud)
Meskipun begitu, seyogyanya anak kecil dianjurkan untuk
berpuasa agar terbiasa. Dan karena akan ditulis untuknya sebagai amalan
saleh yang dilakukannya. Umur yang dapat dimulai anak-anak belajar berpuasa
adalah umur yang mampu untuk berpuasa. Hal ini berbeda sesuai dengan postur
tubuh anak. Sebagian ulama menentukan umur sepuluh tahun.
Al-Kharaqi rahimahullah berkata, "Kalau anak berumur sepuluh
tahun dan mampu berpuasa, maka dibiasakan (puasa)."
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, "Yakni diharuskan
berpuasa, diperintah dan dipukul kalau meninggalkannya agar terlatih dan
terbiasa. Sebagaimana diharuskan shalat dan diperintahkannya. Di antara
ulama yang berpendapat agar anak kecil diperintahkan berpuasa kalau sudah
mampu adalah Atha, Hasan, Ibnu Sirin, Az-Zuhri, Qatadah dan Syafi’i."
Al-Auza’i rahimahullah berkata, "Kalau dia mampu berpuasa
selama tiga hari berturut-turut dan dia tidak lemah, maka diperintahkan
kepadanya untuk berpuasa sebulan Ramadan."
Ishaq berkata, "Kalau sudah berumur dua belas tahun, saya
lebih senang kalau dia diberi beban berpuasa agar terbiasa."
Dijadikan patokan umur sepuluh tahun pertama, karena Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan untuk memukul anak kecil yang
meninggalkan shalat. Disamakan antara puasa dengan shalat itu lebih baik,
karena adanya kedekatan antara satu dengan lainnya. Kesamaannya, bahwa
keduanya termasuk ibadah fisik dari rukun Islam. Cuma puasa lebih berat,
maka perlu adanya kekuatan. Karena terkadang dia mampu shalat, akan tetapi
tidak mampu berpuasa." (Al-Mughni, 4/412)
Termasuk kebiasaan shahabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam
dalam mendidik anak-anaknya, mereka memerintahkan yang kuat untuk berpuasa.
Kalau ada yang menangis karena lapar, mereka diberi mainan agar
melupakannya. Namun tidak diperkenankan memaksanya berpuasa kalau hal itu
berdampak buruk yang dapat mengakibatkan lemah fisik atau sakit.
Syekh Ibnu Utaimin rahimahullah berkata, "Anak kecil tidak
diharuskan berpuasa sampai dia balig. Akan tetapi dianjurkan (untuk
melakukannya) apabila dia kuat agar terlatih dan terbiasa. Sehingga akan
mudah (melakukannya) apabila telah balig. Dahulu para shahabat radhiallahu
anhum –mereka adalah umat terbaik- menganjurkan puasa pada anak-anak mereka
yang masih kecil." (Majmu Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, 19/28-29)
Syekh rahimahullah juga ditanya, "Anakku yang masih kecil
bersikeras untuk berpuasa di bulan Ramadan, padahal puasa berdampak buruk
bagi dirinya karena umurnya masih kecil dan berdampak pada kesehatannya.
Apakah saya harus menggunakan kekerasan kepadanya agar berbuka?
Beliau menjawab, "Kalau anak kecil yang belum baligh, tidak
diharuskan berpuasa. Akan tetapi kalau dia mampu tanpa ada beban, maka
dianjurkan (untuk berpuasa). Dahulu para shahabat radhiallahu anhum
menganjurkan anak-anak mereka untuk berpuasa. Sampai anak kecil di antara
mereka ada yang menangis dan diberi mainan agar terlupakan. Akan tetapi jika
benar (puasa) berdampak negatif, maka harus dilarang. Kalau Allah Subhanahu
Wata’ala melarang kita memberikan harta anak kecil kepadanya karena khawatir
timbul kerusakan, maka akibat negatif terhadap fisik lebih utama untuk
dilarang. Akan tetapi melarangnya jangan dengan cara kekerasan. Karena hal
itu tidak layak diterapkan dalam berinteraksi ketika mendidik anak." (Majmu
Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, 19/83)
Kedua,
Kedua orang tua dapat juga memberikan semangat kepada
anak-anaknya untuk berpuasa dengan memberinya hadiah setiap hari. Atau
dengan menumbuhkan semangat berlomba di antara mereka yang seumur atau yang
lebih kecil umurnya. Begitu juga dapat memberikan semangat menunaikan shalat
dengan diajak ke masjid untuk shalat di dalamnya. Terutama kalau mereka
keluar bersama ayahnya untuk shalat di beberapa masjid setiap hari. Begitu
juga dapat memberikan semangat dengan memberikan apresiasi akan hal itu.
Baik apresiasi berupa sanjungan dan pujian atau mengajak bertamasya atau
membelikan apa yang disukainya atau semacamnya.
Sangat disayangkan sekali banyak sebagian bapak dan ibu yang
melalaikan mendorong anaknya dalam memberikan semangat, bahkan ada sebagian
yang melarang melakukan ibadah ini. Sebagian orang tua dengan alasan kasih
sayang tidak menganjurkan anaknya berpuasa atau menunaikan shalat. Ini
adalah suatu kesalahan nyata dalam sisi agama maupun dari sisi pendidikan.
Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata,
"Allah telah mewajibkan puasa untuk dilaksanakan oleh setiap muslim,
mukallaf (yang sudah terkena beban kewajiban), mampu dan berdiam di
negerinya. Sedangkan nak kecil yang belum balig tidak diwajibkan berpuasa,
berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, "Di angakat pena (dari
beban kewajiban) tiga golongan. Di antaranya disebutkan, anak kecil sampai
balig." Akan tetapi, walinya dianjurkan memerintahkannya berpuasa kalau
sudah sampai punya kekuatan untuk berpuasa. Karena hal itu merupakan (cara)
mendidik dan membiasakan untuk melakukan rukun Islam. Kami melihat sebagian
orang membiarkan anak-anaknya tidak diperintahkan untuk shalat juga tidak
berpuasa. Ini adalah suatu kesalahan, karena dia bertanggung jawab hal itu
di sisi Allah Tabaraka Wata’ala. Mereka tidak memerintahkannya berpuasa
dengan alasan merasa kasihan dan kasih sayang kepadanya. Padahal sebenarnya
orang yang kasihan dan kasih sayang kepada anak-anaknya adalah orang yang
membiasakan melakukan perangai kebaikan dan perbuatan baik. Bukan membiarkan
tanpa dididik yang bermanfaat." (Majmu Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin,
19/19-20)
Ketiga,
Kedua orang tua dapat memberikan kesibukan kepada
anak-anaknya dengan membaca Al-Qur’an dan sedikit menghafalkan setiap hari.
Begitu juga dengan membaca buku-buku yang sesuai dengan kapasitasnya.
Mendengarkan berbagai macam kaset agar dapat menggabungkan antara faedah dan
kesenangan seperti nasyid (lagu islami). Menyediakan CD yang bermanfaat
untuknya. Chanel Al-Majid (saluran TV Islam di Timur Tengah) banyak memiliki
acara seperti ini. Mungkin juga setiap hari ada waktu khusus mengevaluasi
apa yang bermanfaat untuk anak-anaknya.
Kami mengucapkan terima kasih kepada penanya yang mempunyai
kepedulian terhadap pendidikan anaknya. Hal ini menunjukkan kebaikan dalam
rumah tangga muslimah. Akan tetapi masih banyak yang belum dapat
mengembangkan potensi anak, baik sisi secara ilmiah maupun fisik. Sehingga
anak-anak terbiasa dengan santai, malas dan bersandar kepada orang lain.
Sebagaiamana belum ada perhatian untuk memberikan semangat dalam ibadah
seperti shalat dan puasa. Generasi yang tumbuh seperti ini hatinya akan
menjauhi ibadah ketika mereka sudah dewasa, dan akibatnya orang tuanya
kesulitan dalam memberikan arahan serta nasehat. Jika mereka memberikan
perhatian sejak awal, maka tidak akan terjadi penyesalan di kemudian hari.
Kita memohon kepada Allah Ta’ala untuk membantu kita dalam
mendidik anak-anak kita, agar mencintai dalam beribadah dan memberikan
taufik kepada kita untuk menunaikan kewajiban terhadap mereka.
Wallahu’alam.