Alhamdulillah
1- Kalimat yang telah
disebutkan di atas sebenarnya sudah jelas, akan tetapi tidak mengapa
dijelaskan lagi lebih banyak;
- (تنحل
به العقد) Dengannya simpul akan terurai. Maksudnya bahwa orang
tersebut akan mendapatkan jalan keluar dari kesulitan yang dihadapinya atau
dari perkara yang sulit dia pecahkan. Boleh juga dimaknai sebagai yang dapat
meredam kemarahan.
- (تتفرج
به الكرب) Kepedihan akan sirna. Maksudnya adalah hilangnya kesedihan
dan kegundahan akan sirna dari dalam jiwa.
- (تقضى
به الحوائج) Kebutuhan akan dipenuhi. Maksudnya adalah bahwa dia akan
mendapatkan apa yang dia inginkan dan dia upayakan.
(تنال به
الرغائب وحسن الخواتيم) Keinginan tercapai dan akhir kehidupan yang
baik. Maksudnya adalah cita-citanya terwujud, baik di dunia atau akhirat. Di
antaranya mendapatkan akhir kehidupan yang baik.
- (يستسقى الغمم
بوجهه الكريم) Maksudnya adalah berdoa kepada Allah Ta'ala untuk
diturunkan hujan.
2- Apa yang dikatakan sebagian orang kepada
anda bahwa shalawat ini tidak mengandung kesyirikan dan karenanya boleh
terus dibaca dan seterusnya, adalah batil, karena shalawat ini mengandung
beberapa penyimpangan syariat yang sangat jelas, di antaranya;
a. Shalawat ini dibaca ketika terjadi
musibah. Ini merupakan cara mengada-ada membuat sebab dalam melakukanibadah.
b. Jumlah bacaannya ditentukan 4444 kali.
Inipun jumlah yang dibuat-buat dalam melakukan ibadah.
c. Membacanya dilakukan secara berjamaah. Ini
juga merupakan cara mengada-ada dalam teknik membacanya dalam ibadah.
D. Di dalamnya terdapat penyimpangan syariat
dan syirik serta sikap berlebih-lebihan terhadap Nabi shallallahu alaihi wa
sallam serta menyandarkan perbuatan kepadanya yang tidak boleh diberikan
kecuali kepada Allah Ta'ala, seperti memenuhi berbagai keinginan,
menyelesaikan problem, meraih keinginan, husnul khotimah. Padahal Allah
telah memerintahkan Nabi-Nya untuk berkata, "Katakanlah, sungguh aku tidak
memiliki bahaya dan petunjuk bagi kalian."
E. Padanya terdapat tindakan meninggalkan
syariat kemudian mengada-ada shalawat dan doa dari dirinya sendiri. Sikap
ini mengandung tuduhan terhadap Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalai
menjelaskan apa yang dibutuhkan manusia. Hal ini berarti menambah
syariatnya.
Nabi shallallahu alaihi wa sallam, "Siapa
yang mengada-ada dalam perkara (agama) kami yang tidak bersumber darinya,
maka dia tertolak."
(HR. Bukhari, no. 2550, Muslim, no. 1718.
Dalam riwayat Muslim, no. 1718 disebutkan, 'Siapa melakukan amalan yang
tidak bersumber dari ajaran kami, maka dia tertolak.')
Ibnu Rajab Hambali rahimahullah berkata, "Ini
merupakan salah satu prinsip Islam yang sangat agung. Dia bagaikan barometer
untuk menetapkan amal secara zahir, sebagaimana hadits 'Setiap amal
ditentukan berdasarkan niat' merupakan barometer untuk menentukan amal
secara batin. Maka sebagaimana amal yang tidak ditujukan karena Allah, maka
pelakunya tidak mendapatkan pahala, begitupula amal yang dilakukan tidak
berdasarkan ajaran dari Allah dan Rasul-Nya, maka dia tertolak dari
pelakunya. Semua yang mengada-ada dalam agama dengan sesuatu yang tidak
Allah dan Rasul-Nya ajarkan, maka dia bukan termasuk agama sama sekali."
(Jami Al-Ulum wal Hikam, 1/180)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Hadits ini
merupakan salah satu landasan Islam yang sangat agung. Dia termasuk Jawamiul
Kalim Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam (ucapan yang sedikit namun
mengandung makna yang dalam) Karena di dalamnya mengandung penegasan yang
menolak segala bidah dan tindakan mengada-ada. Dalam riwayat kedua terdapat
tambahan. Maksudnya, boleh jadi seseorang melakukan bidah yang sudah
dilakukan sebelumnya. Maka jika disampaikan kepadanya dalil "Siapa yang
mengada-ada…" (من أحدث...) dia akan
berkata, "Saya tidak mengada-ada perbuatan (karena sudah ada yang
melakukannya sebelumnya). Maka orang seperti ini diberikan dalil, "Siapa
yang berbuat…." (من عمل...) yang padanya
terdapat penegasan menolak semua bentuk bid'ah, apakah pencetusnya orang
tersebut atau telah ada sebelumnya orang yang melakukannya. Hadits ini layak
dihafal dan digunakan untuk membantah kemungkaran dan sering-sering berdalil
dengannya." (Syarh Muslim, 12/16)
3. Adapun mengenai maulid. Melaksanakannya
adalah bid'ah. Seandainya ia perbuatan baik, niscaya orang-orang sebelum
kita dari kalangan para shahabat yang paling mencintai Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam akan lebih dahulu melakukannya. Sejarah Nabi
shallallahu alaihi wa sallam yang dibaca pada pelaksanaan maulid tersebut
mayoritas adalah dha'if (lemah) atau mudhu' (palsu). Bahkan di dalamnya
terdapat ghuluw (pemujaan berlebihan) terhadap Nabi shallallahu alaihi wa
sallam.
Berikut ini pendapat para ulama;
a. Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah
ditanya tentang orang yang setiap tahun melakukan khataman pada malam maulid
Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Apakah hal itu dianjurkan atau tidak?
Beliau menjawab;
Alhamdulillah. Berkumpulnya orang-orang untuk
makan-makan pada dua malam Id dan hari-hari tasyrik adalah sunnah. Dia
termasuk syiar Islam yang diajarkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
kepada kaum muslimin. Menolong kaum fakir memberi makan di bulan Ramadan
adalah termasuk sunah dalam Islam. Rasulullah shallallahu alaihi sallam
bersabda, "Siapa yang memberi makan berbuka bagi orang yang berpuasa, maka
baginya pahala seperti orang itu." Memberi makanan kepada para penghafal
Al-Quran untuk membantu mereka agar dapat terus menghafal Al-Quran juga
merupakan amal shaleh di setiap waktu. Siapa yang menolong mereka, maka
mereka mendapatkan pahalanya pula."
Akan tetapi menetapkan satu waktu sebagai
waktu khusus secara syar'I seperti malam-malam di bulan Rabi'ul Awal yang
dikatakan sebagai bulan maulid, atau sebagian malam bulan Rajab, atau
tanggal 18 Dzulhijjah, atau awal Jum'at di bulan Rajab, atau tanggal 8
Syawwal yang oleh orang-orang bodoh dikatakan sebagai 'Hari raya orang-orang
mulia'. Semua itu adalah bid'ah yang tidak dianjurkan kaum salaf dan tidak
mereka kerjakan. Wallahua'lam.
Fatawa Kubra, 4/415.
B. Ibnu Al-Haj berkata,
"Sebagian mereka pada masa sekarang ini ada
yang melakukan sebaliknya. Yaitu mereka apabila masuk bulan yang mulia ini,
bulan Rabiul Awal, larut dalam kegiatan bersenang-senang, permainan dan
gendang atau perbuatan lainnya.
Siapa yang hendak menangis, tangisilah Islam
dalam dirinya dan keterasingannya serta keterasingan pemeluknya yang
melaksanakan sunahnya.
Seandainya mereka hanya sekedar bernyanyi
saja masih lumayan. Akan tetapi sebagian mereka mengaku bahwa dia berlaku
sopan. Maka mereka mengawali bacaan maulidnya dengan membaca Al-Kitab
Al-Aziz (Al-Quran) lalu mereka melihat siapa yang paling mengetahui cara
membangkitkan emosi jiwa. Lalu dia membaca sebanyak sepuluh kali. Tindakan
ini mengandung keburukan dari beberapa sisi:
Di antaranya, apa yang dilakukan pelantun
bacaan dengan cara tercela secara syar'I dan pengulangan seperti pengulangan
lagu-laguan. Telah dijelaskan sebelumnya.
Kedua, di dalamnya terdapat tindakan tidak
sopan dan kurang menghormati Kitabullah Azza wa Jalla.
Ketiga, Mereka memenggal bacaan Kitabullah
Ta'ala lalu larut dalam syahwat jiwa dengan mendengarkan nyanyian dan suara
gendang, dan suara mendayu biduan atau lainnya.
Keempat, Mereka menampakkan apa yang tidak
ada pada batin mereka. Ini adalah sifat nifak (munafik) yaitu seseorang
menampakkan sesuatu pada yang diinginkan adalah selainnya. Kecuali kalau hal
tersebut perkara yang dikecualikan secara syariat. Hal tersebut karena
mereka mengawalinya dengan bacaan Al-Quran, akan tetapi yang diinginkan
sebagian mereka dan hatinya bergantung kepada nyanyian.
Kelima; Sebagian meremehkan bacaan Al-Quran
karena dorongan kuatnya untuk mendengarkan lagu sesudahnya sebagaimana telah
disebutkan.
Keenam; Sebagian pendengar, apabila bacaan
Al-Quran terasa panjang oleh mereka, maka mereka berdehem-dehem karena
merasa kepanjangan, dan dia belum sampai mereka memulai apa yang mereka
inginkan berupa nyanyian. Hal ini tidak sesuai dengan apa yang Allah cirikan
tentang orang yang takut di antara orang beriman, karena mereka suka
mendengar firman Allah Ta'ala sebagaimana firman-Nya,
"Dan apabila mereka mendengarkan apa yang
diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu Lihat mata mereka mencucurkan air
mata disebabkan kebenaran (Al Quran) yang telah mereka ketahui (dari
Kitab-Kitab mereka sendiri); seraya berkata: "Ya Tuhan Kami, Kami telah
beriman, Maka catatlah Kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas
kebenaran Al Quran dan kenabian Muhammad saw" (QS. Al-Maidah: 83)
Allah Ta'ala memberikkan sifat kepada mereka
yang mendengar firman-Nya seperti yang Dia sebutkan. Sementara sebagian dari
mereka melakukan sebaliknya. Karena setelah mereka mendengar firman
Tuhannya, mereka justeru mulai menerima dan bergembira ria serta berdendang
dengan sesuatu yang tidak pantas, innaa lillahi wa innaa ilaihi rajiun, atas
sikap tidak punya malu dengan perbuatan dosa yang merupakan salah satu
perbuatan setan sementara dari sana mereka mengharap pahala dari Tuhan
semesta alam. Kemudian setelah itu mereka sedang beribadah dan melakukan
kebaikan. Seandainya hal tersebut dilakukan oleh orang rendahan, masih mudah
diterima, akan tetapi merupakan musibah besar adalah manakala yang
melakukannya dikenal sebagai orang yang memiliki ilmu dan suka beribadah,
begitupula dilakukan oleh orang yang dipanggil sebagai syekh yang mendidik
murid-muridnya. Semuanya ikut melakukannya.
Yang mengherankan, bagaiman tipu muslihat
setan ini tidak dapat mereka sadari. Tidakkah engkau melihat bahwa seorang
yang meminum khamar, jika dia meminumnya, maka ketika khamar sudah mulai
mengalir, sedikit demi sedikit menggerakkan kepalanya. Jika mabuknya semakin
berat, maka hilanglah rasa malunya dan kehormatannya di hadapan orang-orang
yang melihatnya, dan tersingkaplah apa yang selama ini ingin dia tutupi dari
teman-temannya.
Marilah kita melihat, semoga Allah merahmati
kita, sang penyanyi tersebut, engkau lihat dia adalah orang yang memiliki
wibawa, penampilan yang baik menjadi panutan dalam ilmu dan kebaikan dan
didengar ucapannya, namun ketika suara gendang sudah mulai ditabuh,
kepalanya mulai bergerak-gerak persis sebagaimana dilakukan pencandu khamar
dan jika gendang sudan semakin nyaring ditabuh, hilanglah rasa malu dan
kewibawaannya dalam khamarnya, kemudian dia mulai menari, bersiul,
memanggil-manggil, menangis atau berpura-pura menangis, khusyu, masuk dan
keluar, membentangkan tangan, mengangkat kepala ke langit, seakan-akan
datang kepadanya bantuan, keluar busa dari mulutnya, kadang dia merobek
bagian bajunya dan merusak jenggotnya.
Ini adalah kemungkaran yang jelas, karena
Nabi shallallahu alaihi wa sallam melanrang menyia-nyiakan harta dan tidak
diragukan lagi bahwa merobek baju termasuk bagian dari itu.
Kedua, secara zahir, perbuatan tersebut
merupakan tindakan yang keluar dari cara orang berakal, karena perbuatan
semacam itu dilakukan oleh orang gila pada umumnya.
Al-Madkhal, 2/5-7
C. Al-Lajnah Ad-Daimah berkata,
"Mengadakan perayaan maulid Nabi shallallahu
alaihi wa sallam tidak dibolehkan karena merupakan bid'ah yang diada-adakan.
Juga karena tidak pernah dilakuukan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,
tidak pula Khulafaurrasyidun, tidak pula dilakukan oleh para ulama di tiga
abad (pertama) yang utama."
Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 3/2
D. Syekh Ibn Baz ditanya, Apakah boleh kaum
muslimin merayakan dan memperingati sejarah Nabi yang mulia di masjid pada
malam tanggal 12 Rabiul Awal dengan moment kelahiran Nabi yang mulia tanpa
harus libur di siang harinya seperti hari Id. Terjadi perbedaan di antara
kami. Ada yang mengatakan bahwa ini adalah bid'ah hasanah (baik), tapi ada
pula yang mengatakan bahwa ini adalah bid'ah ghairu hasanah (tidak baik)?
Beliau menjawab,
Seorang muslim tidak boleh merayakan
peringatan Maulid Nabi shallallahu alaihi wa sallam pada malam 12 Rabiul
Awal, atau pada malam lainnya. Sebagaimana mereka juga tidak boleh merayakan
peringatan maulid untuk selain beliau. Karena peringatan hari kelahiran
merupakan bid'ah yang diada-adakan dalam agama. Karena Nabi shallallahu
alaihi wa sallam tidak memperingati hari kelahirannya semasa hidupnya
padahal dia adalah penyampai ajaran agama dan syariat dari Tuhannya, tapi
beliau tidak memerintahkannya. Begitupula para Khulafaurrasyidun serta
seluruh shahabat dan tabiin pada abad-abad yang utama. Maka dengan demikian
diketahui bahwa perbuatan tersebut adalah bid'ah, sedangkan Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Siapa yang mengada-ada dalam urusan
(agama) kami yang tidak bersumber darinya, maka dia tertolak." (Muttafaq
alaih) Dalam riwayat Muslim, beliau bersabda, "Siapa yang beramal (ibadah)
yang bukan merupakan urusan (agama) kami, maka dia tertolak."
Memperingati maulid tidak diperintahkan Nabi
shallallahu alaihi wa sallam. Akan tetapi dia merupakan perkara yang
diada-adakan orang lain dalam urusan agama oleh orang-orang belakangan. Maka
dia tertolak. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyampaikan
khutbahnya pada hari Jumat, "Amma ba'du, sebaik-baik pembicaraan adalah
Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu alaihi
wa sallam. Seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan (dalam agama),
setiap bid'ah adalah sesat." (HR. Muslim dalam shahihnya. An-Nasai
menambahkan dengan sanad yang baik, "Setiap yang sesat di neraka).
Cukuplah perayaan maulid Nabi shallallahu
alaihi wa sallam digantikan dengan mempelajari sejarahnya kehidupannya baik
pada masa jahiliah atau pada masa datangnya Islam di sekolah-sekolah,
masjid-masjid atau selainnya. Termasuk menjelaskan tentang kelahiran beliau
dan hari wafatnya, tanpa harus mengadakan perayaan yang tidak disyariatkan
Allah dan Rasul-Nya serta tidak didukung oleh dalil syari'i.
Kita mohon pertolongan kepada Allah, semoga
seluruh kaum muslimin mendapatkan hidayah dan taufik-Nya agar mencukupkan
diri dengan sunnah dan menghindari perbuatan bid'ah."
Fatawa Syekh Ibn Baz, 4/289.
Wallahua'lam.